PAW Hanura Berau Masuki Tahap Akhir, Muhammad Amin Bersiap Isi Kursi Almarhum Suriansyah

BERAU, JB.ONLINE – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memasuki tahap akhir. Muhammad Amin dipastikan menjadi calon pengganti almarhum H. Suriansyah untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan.

‎

‎Proses tersebut bukan lagi sebatas usulan internal partai. Berdasarkan perkembangan administrasi PAW, KPU Kabupaten Berau telah menetapkan Muhammad Amin sebagai calon pengganti antarwaktu setelah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.

‎

‎Sebelumnya, DPC Partai Hanura Kabupaten Berau juga telah mengusulkan Amin sebagai pengganti almarhum Suriansyah. Ketua DPC Hanura Berau, Agus Wahyudi, menyebut Amin merupakan kader dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah almarhum Suriansyah.

‎

‎Kini, proses PAW tersebut tinggal menunggu tahapan administratif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

‎

‎Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah, sebelumnya menjelaskan seluruh kelengkapan administrasi di tingkat DPRD telah dipenuhi. Berkas yang telah melalui proses KPU kemudian diteruskan melalui Bupati Berau kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan keputusan terkait PAW.

‎

‎Dengan demikian, pelantikan Muhammad Amin belum dapat dilaksanakan sebelum keputusan dari tingkat provinsi diterima DPRD Berau.

‎

‎Setelah keputusan tersebut turun, agenda PAW selanjutnya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antarwaktu.

‎

‎Proses PAW ini menjadi penting karena kursi yang sebelumnya ditempati almarhum Suriansyah belum terisi. Kekosongan tersebut secara otomatis membuat jumlah anggota DPRD Berau belum kembali lengkap.

‎

‎Suriansyah merupakan legislator Partai Hanura yang duduk di DPRD Kabupaten Berau sebelum meninggal dunia. Sepeninggalnya, mekanisme PAW mulai diproses untuk memastikan keterwakilan politik masyarakat melalui kursi Hanura di lembaga legislatif tetap berjalan.

‎

‎Kini perhatian tertuju pada kapan keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diterbitkan dan kapan DPRD Berau menjadwalkan paripurna PAW.

‎

‎Jika seluruh tahapan terakhir tersebut rampung, Muhammad Amin akan resmi mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Suriansyah dan menjalankan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau.

‎

‎Pelantikan nantinya sekaligus akan mengakhiri rangkaian proses administratif PAW yang telah berjalan selama beberapa bulan dan mengembalikan komposisi keanggotaan DPRD Berau setelah kursi Hanura tersebut mengalami kekosongan.

 

“Adm”

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *