BBM Langka, Masyarakat Berau Turun ke Jalan

BERAU, JURNALISBERAU _ KALTIM — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Berau kembali memantik keresahan publik.

‎Bukan sekadar persoalan antrean panjang. Bagi masyarakat, kelangkaan BBM menyentuh langsung urat nadi kehidupan: transportasi, nelayan, pelaku usaha, distribusi kebutuhan pokok hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

‎Kondisi tersebut mendorong Gerakan Masyarakat Sipil Berau turun menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Senin (7/9/2026).

‎Massa aksi mendatangi Kantor Bupati Berau sejak sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang mempertanyakan secara serius persoalan ketersediaan BBM di daerah, mulai dari pasokan, kuota, distribusi hingga pengawasan di lapangan.

‎Koordinator Lapangan (Korlap) I, Rachmad Aditya, bersama Korlap II, Bung Dwi, dalam orasinya mendesak agar persoalan kelangkaan BBM tidak terus berulang.

‎Berapa sebenarnya kuota BBM untuk Kabupaten Berau? Berapa volume yang dikirim? Kapan pasokan masuk? Bagaimana distribusinya ke masing-masing SPBU? Dan siapa yang memastikan BBM tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ketika BBM sulit diperoleh, masyarakatlah yang harus menanggung dampaknya.

‎Antrean panjang, waktu yang terbuang, biaya operasional meningkat, aktivitas usaha terganggu dan distribusi barang ikut terdampak.

‎Massa juga mendesak Pemerintah Daerah dan Pertamina membuka informasi secara lebih transparan mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM di Kabupaten Berau.

‎Publik berhak mengetahui apakah persoalan tersebut murni disebabkan keterlambatan pasokan, persoalan distribusi, keterbatasan kuota, peningkatan kebutuhan, atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa lebih jauh.

‎‎Sebab, jika kelangkaan terus berulang tanpa ada penjelasan yang konkret, wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang selama ini berjalan.

‎Jangan sampai setiap kelangkaan hanya berujung pada rapat, evaluasi dan janji perbaikan, sementara masyarakat kembali menghadapi antrean yang sama beberapa hari atau minggu kemudian.

‎Setelah menyampaikan orasi di Kantor Bupati Berau, massa ditemui Wakil Bupati Berau dan Ketua DPRD Kabupaten Berau.

‎Pertemuan tersebut turut dihadiri General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Balikpapan bersama unsur Humas Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

‎Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Daerah, DPRD maupun pihak Pertamina terkait ketersediaan dan distribusi BBM.

‎Pemda Berau dan DPRD menerima aspirasi yang disampaikan massa. Sementara pihak Pertamina Patra Niaga Balikpapan menyerap tuntutan dan aspirasi masyarakat.

‎Pertamina menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan yang disampaikan, khususnya terkait pasokan dan distribusi BBM di Kabupaten Berau.

‎Masyarakat membutuhkan kepastian kapan pasokan kembali normal, bagaimana mekanisme distribusi diperbaiki, serta langkah apa yang akan dilakukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. DPRD dan Pemda Jangan Hanya Menjadi Tempat Menampung Aspirasi, Aksi tersebut juga menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD.

‎Masyarakat sudah datang, menyampaikan keluhan dan mempertanyakan persoalan BBM secara terbuka.

‎Jika persoalan berada pada distribusi, benahi distribusinya. Jika persoalan berada pada kuota, jelaskan dasar penetapannya. ‎Jika persoalan berada pada pengawasan, perkuat pengawasannya.

‎Dan jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebab pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika masyarakat melakukan aksi. Pemerintah harus mampu memastikan pelayanan publik berjalan sebelum masyarakat dipaksa turun ke jalan untuk mendapatkan jawaban.

‎Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Berau untuk kembali menyampaikan orasi dan tuntutan.

‎Rangkaian aksi dijadwalkan berlanjut hingga sekitar pukul 15.00 WITA dan dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

‎RDP ini menjadi momentum penting untuk membedah persoalan BBM secara lebih terbuka. Bukan hanya mendengar aspirasi, tetapi juga menghadirkan data dan fakta.

‎Mulai dari kuota BBM Kabupaten Berau, realisasi pasokan, jadwal pengiriman, distribusi ke SPBU, mekanisme pengawasan hingga langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan.

‎Masyarakat juga berharap hasil pembahasan dituangkan dalam notulen atau catatan resmi, sehingga terdapat kejelasan mengenai siapa melakukan apa, kapan harus ditindaklanjuti dan bagaimana masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya. Sebab, persoalan BBM bukan persoalan sehari yang selesai setelah aksi bubar.

‎Yang ditunggu masyarakat bukan hanya jawaban di ruang rapat, tetapi bukti bahwa setelah rapat selesai, antrean BBM benar-benar berkurang dan pasokan kembali normal.

‎Aksi Gerakan Masyarakat Sipil Berau hari ini pada akhirnya menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.

Apa jaminan masyarakat bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak akan kembali terulang?

‎Publik kini menunggu jawaban konkret dari Pertamina, Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau.

‎Sebab ketika BBM langka, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan antrean di SPBU. Yang dipertaruhkan adalah aktivitas ekonomi dan kepastian hidup masyarakat Berau.

“Rudi’S”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *