Bukan Uang Tunai, Kompensasi Gangguan Listrik di Berau Dialihkan ke Pemakaian Berikutnya

BERAU, JB.ONLINE – Kompensasi bagi masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik di Kabupaten Berau dipastikan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Kompensasi tersebut akan dikonversi menjadi pengurangan biaya pemakaian listrik pada periode berikutnya.

‎Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kompensasi diberikan melalui skema pengurangan tagihan atau biaya pemakaian listrik, dengan besaran yang bervariasi mulai dari 5 persen, 10 persen, hingga 15 persen.

‎Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik. Dengan mekanisme tersebut, manfaat kompensasi akan dirasakan langsung melalui berkurangnya biaya listrik pada periode pemakaian selanjutnya.

‎Meski demikian, masyarakat tentu perlu mengetahui secara jelas mekanisme penerapannya, termasuk kriteria pelanggan yang berhak menerima kompensasi, dasar penentuan persentase, serta waktu pemberlakuannya.

‎Kejelasan informasi tersebut penting agar pelanggan dapat memastikan apakah kompensasi telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan kebijakan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian atas hak kompensasi akibat gangguan pasokan listrik yang mereka alami.

‎Pelanggan diharapkan dapat memantau tagihan atau pemakaian listrik pada periode berikutnya untuk mengetahui penerapan kompensasi tersebut.

‎

‎Redaksi Jurnalis Berau Online

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *