Peredaran Miras Jadi Sorotan, DPRD Berau Dorong Pengawasan Diperketat

BERAU, JB.ONLINE — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian berbagai kalangan. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.

‎

‎Sorotan terhadap peredaran miras juga datang dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Fasra Wisono. Ia menilai pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol perlu dilakukan secara konsisten, terutama terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎

‎Fasra menyampaikan, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan aktivitas perdagangan minuman beralkohol berjalan sesuai aturan. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan atau keluhan masyarakat.

‎

‎Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

‎

‎Menurutnya, penanganan persoalan miras harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

‎

‎Fasra menegaskan bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah tidak hanya dituntut melakukan penindakan, tetapi juga memastikan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras berjalan secara berkelanjutan.

‎

‎Sorotan ini menjadi pengingat bahwa persoalan peredaran miras di Berau membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pembahasan. Pengawasan di lapangan, kepatuhan pelaku usaha, serta konsistensi penegakan aturan menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas perdagangan minuman beralkohol tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

‎

‎DPRD Berau pun diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.

 

“Adm”

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *