Kapolda Kaltim Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PJI Kaltim, Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

BALIKPAPAN, JURNALISBERAU— Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Provinsi Kalimantan Timur yang baru dilantik.

‎Ucapan tersebut disampaikan Endar Priantoro mewakili seluruh keluarga besar Polda Kalimantan Timur. Ia berharap kepengurusan baru DPD PJI Kaltim mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

‎Kapolda Kaltim juga berpesan agar insan pers senantiasa menjaga marwah profesi jurnalistik dengan berpegang teguh pada profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

‎“Semoga senantiasa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme serta kode etik jurnalistik, dan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mampu mencerdaskan masyarakat,” kata Endar Priantoro.

‎Menurutnya, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam menghadirkan informasi yang dapat dipercaya sekaligus membantu menciptakan ruang publik yang sehat.

‎Karena itu, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik dituntut mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta kepatuhan terhadap kode etik.

‎Endar menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan insan pers bukan sekadar hubungan pemberitaan, tetapi merupakan bagian dari sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang sehat, bertanggung jawab, serta tidak menimbulkan keresahan akibat informasi yang tidak terverifikasi.

‎“Sinergi antara Polri dan insan pers menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Dengan dilantiknya kepengurusan baru DPD PJI Kaltim, sinergi antara organisasi jurnalis dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat. Pers diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, namun tetap profesional dan berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik.

‎Di sisi lain, aparat penegak hukum juga dituntut terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers agar informasi mengenai situasi keamanan, pelayanan kepolisian maupun berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik dapat tersampaikan secara transparan dan proporsional.

‎Pesan Kapolda Kaltim tersebut menjadi penegasan bahwa pers dan Polri memiliki ruang kerja masing-masing, namun dapat berjalan beriringan dalam kepentingan yang sama: memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta menjaga kehidupan demokrasi dan kamtibmas tetap kondusif.

“Rudi’S”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *