JAKARTA _ JURNALIS BERAU — Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme penyaluran subsidi. Ke depan, subsidi tidak lagi berorientasi pada produk, melainkan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak melalui rekening bank.
Dalam keterangannya, Dewan Ekonomi Nasional. Luhut Binsar Pandjaitan, Yang mewakili pemerintah menyebut sekitar 50 juta masyarakat miskin menjadi kelompok yang dipastikan masuk dalam sasaran penerima subsidi langsung.
Perubahan tersebut ditujukan untuk membuat penyaluran bantuan lebih transparan, tepat sasaran, sekaligus menekan potensi kebocoran dan praktik korupsi.
Salah satu alasan pemerintah mendorong skema tersebut adalah besarnya potensi efisiensi fiskal melalui penghematan dan digitalisasi. Pemerintah memperkirakan efisiensi tersebut secara keseluruhan dapat mencapai sekitar Rp1.200 triliun, meski angka tersebut masih dapat berubah.
Dengan sistem digital dan transaksi non-tunai (cashless), pemerintah berharap interaksi langsung antara pemberi dan penerima bantuan dapat diminimalkan.
”Semua akan berbasis ekosistem. Tidak ada lagi nanti cash transfer. Jadi semua cashless, itu juga untuk mengurangi korupsi,” demikian penjelasan pemerintah dalam keterangannya.
Skema ini tidak akan langsung diterapkan secara penuh. Pemerintah masih melakukan pembenahan dan sinkronisasi data penerima agar subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Uji coba penyaluran subsidi langsung ditargetkan berlangsung pada kuartal I 2027. Sementara sepanjang 2026, pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian dan pemutakhiran data penerima.
Pemerintah menegaskan perubahan sistem tersebut dilakukan secara bertahap dan bukan kebijakan yang dapat diterapkan secara instan. Mekanisme serta ekosistem digitalnya masih dalam tahap persiapan.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap subsidi ke depan tidak lagi banyak “menempel” pada harga barang atau produk, tetapi benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
“Adm”

