BERAU JB.ONLINE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di tengah pesatnya perkembangan ekosistem informasi digital. Kecepatan publikasi dinilai harus berjalan beriringan dengan akurasi, verifikasi, etika jurnalistik, serta keberimbangan pemberitaan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, saat menghadiri pembukaan Workshop Relasi Media dalam rangka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung RPJMD, Jalan Apt. Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (12/9/2026).

Didi mengatakan, workshop dan UKW tidak semata-mata berkaitan dengan perolehan sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas wartawan agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menurutnya, pengalaman panjang seseorang dalam dunia jurnalistik merupakan modal penting. Namun, pengalaman tersebut perlu diperkuat dengan pengakuan kompetensi melalui mekanisme sertifikasi yang berlaku.
«“Setiap profesi memang dituntut untuk membuktikan kompetensinya secara formal melalui sertifikasi. Walaupun seseorang sudah berpengalaman belasan hingga puluhan tahun, secara teknis mungkin sudah mumpuni, tetapi tanpa sertifikat sistem belum mengakuinya secara formal,” ujar Didi.»
Ia berharap UKW tidak berhenti pada pencapaian sertifikat kompetensi. Wartawan tetap dituntut meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan, memahami kode etik jurnalistik, serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Didi juga menegaskan posisi media sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Kemitraan tersebut, kata dia, tidak boleh dimaknai bahwa media hanya berfungsi sebagai saluran informasi pemerintah. Pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial dengan memberikan kritik, koreksi, maupun masukan terhadap kebijakan dan pelayanan pemerintah daerah.
«“Pemerintah memiliki kewajiban untuk berjalan berdampingan dengan PWI. Kemitraan ini sangat membantu kami dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat luas. Sebaliknya, kami juga menerima informasi dan masukan dari rekan-rekan media mengenai hal-hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah,” katanya.»
Menurut Didi, hubungan yang sehat antara pemerintah dan media justru membutuhkan keterbukaan dari kedua belah pihak. Pemerintah membutuhkan media untuk memperluas informasi kepada publik, sementara media membutuhkan akses informasi dan keterbukaan pemerintah dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Perkembangan media digital dan media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan. Informasi dapat beredar luas hanya dalam hitungan detik, sementara kebenarannya belum tentu terverifikasi.
Dalam kondisi tersebut, Didi mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan dalam menghasilkan berita.
“Bagaimana terus menyajikan berita yang aktual dan tepercaya. Kecepatan memang penting, tetapi jangan sampai mengabaikan proses verifikasi dan akurasi,” tegasnya.”
Ia juga mengingatkan aspek keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Menurutnya, keinginan memperoleh berita eksklusif maupun menjadi media pertama yang memberitakan suatu peristiwa harus tetap mempertimbangkan keselamatan wartawan.
“Keinginan untuk meraih exclusive news atau berita terdepan tentu sangat baik, tetapi jangan sampai mengabaikan keselamatan jiwa. Bagaimanapun juga, ada keluarga yang menanti kita di rumah,” pesannya.”

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pers yang profesional sekaligus kritis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Said menyebut pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi dan menjalankan fungsi kontrol serta penyeimbang. Karena itu, kritik yang disampaikan media tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah.
«“Kritik dan saran dari rekan-rekan media tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi serta introspeksi bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan kinerja pelayanan publik,” tuturnya.»

Ia menilai kritik media dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk persoalan pelayanan publik yang mungkin belum sepenuhnya terpantau oleh pemerintah.
Namun, Said menekankan kritik tersebut harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Said secara khusus mengingatkan pentingnya proses verifikasi dan konfirmasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Menurutnya, pemberitaan yang menyangkut pemerintah maupun pihak lain harus memberikan ruang kepada pihak yang menjadi subjek pemberitaan untuk memberikan penjelasan.
“Proses verifikasi dan konfirmasi dari berbagai pihak, baik dari instansi terkait maupun lembaga resmi, sangat penting agar berita yang disajikan tetap berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.”
Ia menegaskan bahwa kecepatan dalam mempublikasikan berita tidak boleh mengorbankan prinsip dasar jurnalistik.
Bagi pemerintah, lanjut Said, pers yang profesional bukan berarti pers yang selalu memberitakan hal-hal positif mengenai pemerintah. Sebaliknya, pers yang profesional adalah pers yang mampu menyampaikan fakta secara objektif, termasuk ketika menemukan persoalan yang perlu dikritisi.
Said juga mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai salah satu instrumen untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan, keterampilan, dan pemahaman terhadap etika jurnalistik.
Namun, kompetensi wartawan menurutnya tidak boleh berhenti setelah memperoleh sertifikat.
Perubahan teknologi, pola konsumsi informasi masyarakat, regulasi, hingga munculnya berbagai platform digital membuat wartawan harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya.
“Sebagaimana profesi lainnya, uji kompetensi dan penyegaran keilmuan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbarui pemahaman terhadap dinamika serta aturan-aturan terbaru di bidang jurnalistik,” ujarnya.
Pemkab Berau berharap keberadaan media dapat terus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah membuka ruang kemitraan dengan insan pers sekaligus menegaskan pentingnya independensi, kritik, evaluasi, dan kontrol sosial.
Dengan demikian, UKW tidak hanya menjadi proses mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kualitas pers daerah agar semakin profesional, kritis, akurat, dan dipercaya masyarakat.
“Kemitraan yang harmonis dan terbuka antara pemerintah dan media akan terus kita tingkatkan demi kemajuan daerah,” pungkas Said
“Red”

