JURNALIS BERAU. ONLINE – TANJUNG REDEB. Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan pentingnya perusahaan yang menjalankan investasi dan memanfaatkan sumber daya alam di daerah untuk memperkuat kontribusinya kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Pesan ini semestinya tidak berhenti menjadi imbauan pemerintah. Sebab, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Berau tumbuh dan memperoleh manfaat ekonomi dari daerah yang juga menjadi ruang hidup masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan keberadaan perusahaan di Kabupaten Berau tidak boleh hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan korporasi.
Kehadiran perusahaan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif maupun kegiatan seremonial.
Perusahaan datang membawa investasi, memanfaatkan sumber daya daerah, maka manfaatnya juga harus benar-benar terasa di tengah masyarakat.
Jangan sampai kekayaan alam Berau terus dieksploitasi, aktivitas usaha semakin besar, tetapi masyarakat di sekitar wilayah operasi justru masih berhadapan dengan persoalan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi, hingga persoalan lingkungan.
CSR tidak boleh berubah menjadi sekadar pembagian bantuan sesaat yang kemudian hilang tanpa meninggalkan perubahan berarti.
Program yang menghabiskan anggaran tetapi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat patut dievaluasi. Begitu pula program yang hanya menonjolkan seremoni dan publikasi, sementara dampak jangka panjangnya tidak terlihat.
Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, energi, maupun sektor usaha lainnya harus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari keberadaan mereka di daerah.
Pembangunan fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan, dukungan terhadap pelayanan kesehatan, penguatan UMKM, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan wilayah operasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, serta perlindungan lingkungan harus menjadi bagian dari kontribusi yang terukur.
Pemerintah daerah juga dituntut tidak sekadar menerima laporan CSR perusahaan di atas kertas. Pengawasan harus diperkuat agar program yang diklaim sebagai CSR benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada penerima.
Jangan sampai CSR hanya besar dalam laporan, tetapi kecil ketika dirasakan masyarakat.
Perusahaan juga harus memahami bahwa keberhasilan investasi bukan semata-mata dihitung dari besarnya produksi, omzet, atau keuntungan.
Keberhasilan investasi di daerah juga tercermin dari seberapa jauh masyarakat sekitar merasakan peningkatan kualitas hidup.
Sebab sumber daya yang dimanfaatkan perusahaan bukan hadir dari ruang kosong.
Ada wilayah, ada lingkungan, ada masyarakat, dan ada kepentingan daerah yang harus dihormati.
Karena itu, dorongan Pemkab Berau harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Perusahaan jangan hanya mengambil nilai ekonominya dari Berau.
Kembalikan pula nilai sosial dan pembangunan kepada Berau.
Masyarakat tidak membutuhkan CSR yang ramai di spanduk, tetapi sepi dari dampak.
Masyarakat membutuhkan program yang nyata, transparan, berkelanjutan, dan mampu meninggalkan perubahan setelah perusahaan menjalankan aktivitasnya.
“Rudi” S

