JurnalisBerau.Online_ Berau, Memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kondisi kemarau yang melanda Kabupaten Berau membuat Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah tegas di sektor pendidikan.
Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Dinas Pendidikan (Disdik) Berau menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) sebagai langkah perlindungan terhadap siswa di tengah paparan kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Langkah itu didasarkan pada kondisi kualitas udara serta hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, kondisi udara yang memburuk berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan apabila siswa tetap melakukan aktivitas di luar rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Keputusan ini berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sampel kualitas udara dari Dinas Kesehatan dan BPBD,” demikian penjelasan Mardiatul terkait dasar penerapan BDR.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah Berau. Berdasarkan pembaruan data SIPONGI pada 19 Agustus 2026, tercatat 276 titik panas di Kabupaten Berau. Pulau Derawan menjadi wilayah dengan hotspot tertinggi, disusul Segah, Gunung Tabur, Sambaliung dan Teluk Bayur.
Sejak awal Agustus 2026, kejadian karhutla di Berau juga telah mencapai 152 kejadian, yang kemudian memicu kabut asap dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar-mengajar.
Sebelum menerapkan BDR, Disdik Berau sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang meminta satuan pendidikan memperketat perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik. Penggunaan masker serta pembatasan kegiatan pembelajaran di luar ruangan menjadi bagian dari langkah antisipasi.
Penerapan BDR juga sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang mendorong pembelajaran tetap berlangsung secara aman dan adaptif ketika satuan pendidikan terdampak bencana karhutla dan kabut asap. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut protokol pembelajaran darurat asap diperlukan untuk menjamin hak belajar murid sekaligus menjaga keselamatan mereka.
Dengan kondisi tersebut, BDR tidak semata-mata dipandang sebagai perubahan metode pembelajaran, melainkan sebagai langkah mitigasi risiko kesehatan. Pemerintah berupaya memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut kesiapan sekolah, guru, orang tua dan siswa agar proses pembelajaran dari rumah tetap efektif. Koordinasi antarlembaga menjadi penting, termasuk dalam memastikan kebutuhan peserta didik selama masa BDR tetap terpenuhi.
Bagi Disdik Berau, keselamatan anak-anak menjadi prioritas di tengah situasi darurat kabut asap. Pembelajaran dapat disesuaikan, tetapi kesehatan peserta didik tidak boleh dipertaruhkan.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Dampaknya merembet ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencegah munculnya titik api baru agar kualitas udara segera membaik dan aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, dapat kembali berjalan normal.
“Rudi’S”

