BERAU _ JB. ONLINE — Pemerintah boleh menyebut stok BBM aman. Namun masyarakat punya ukuran sendiri: mudah atau tidak mendapatkan BBM.
Ketika warga harus antre berjam-jam, berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain, bahkan mencari BBM melalui pengecer dengan harga lebih tinggi, maka klaim “aman” patut diuji kembali.
Sebab keamanan pasokan tidak boleh hanya diukur dari berapa liter BBM yang tersedia di depot. Ukurannya harus sampai ke ujung distribusi: apakah BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak?
Kelangkaan dan antrean panjang membuka pertanyaan serius mengenai rantai distribusi BBM bersubsidi di Berau. Apakah seluruh volume yang dikirim benar-benar sampai kepada konsumen? Apakah penyalurannya sesuai kuota? Apakah pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM sudah efektif? Dan yang paling penting, apakah ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari situasi kelangkaan ini?
Dugaan tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Tetapi ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan BBM sementara terdapat informasi mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi, pemerintah dan aparat memiliki kewajiban untuk menjawabnya secara terbuka.
Jangan sampai rakyat disuruh antre, sementara ada oknum yang diduga menikmati keuntungan dari kelangkaan. Pemerintah Jangan Berhenti pada Klaim “Stok Aman”
Pernyataan pemerintah bahwa pasokan tersedia harus disertai data yang dapat diuji. Publik berhak mengetahui berapa kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Berau, berapa volume yang masuk, berapa yang diterima masing-masing SPBU, berapa yang disalurkan setiap hari, serta apakah terdapat selisih antara data distribusi dengan kondisi nyata di lapangan.
Sebab angka di atas kertas tidak otomatis menggambarkan kondisi masyarakat. Kalau stok memang aman, mengapa antrean bisa mengular?
Kalau distribusi normal, mengapa warga kesulitan mendapatkan BBM?
Kalau tidak ada penyimpangan, mengapa kelangkaan berulang terus menjadi keluhan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan imbauan agar masyarakat bersabar.
Mulai dari pengisian berulang, penyalahgunaan QR Code, pembelian dalam jumlah tidak wajar, penimbunan, hingga dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi.
Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan bukan hanya di depan nozzle SPBU.
Mulai dari terminal/depot, pengangkutan, distribusi ke SPBU, pencatatan transaksi, kendaraan penerima BBM, hingga aliran BBM setelah keluar dari SPBU.
Jika ditemukan transaksi mencurigakan, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif.
Telusuri siapa yang membeli, berapa kali membeli, berapa volumenya, dan ke mana BBM tersebut dibawa.
”Rudi’S”

