BERAU, JB.Online – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan. Sengketa batas wilayah yang belum sepenuhnya tuntas ini menjadi isu penting karena menyangkut kepastian administrasi wilayah, kepentingan masyarakat, serta kewenangan pemerintahan di kawasan perbatasan.
Dalam sebuah podcast bertajuk “Bersama untuk Negeri”, tokoh Berau, H. Makmur HAPK, turut mengangkat persoalan tapal batas Berau–Kutim yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian. Isu tersebut menjadi perhatian publik di tengah proses fasilitasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data yang disampaikan, total panjang bentang garis tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur mencapai 589,64 kilometer.
Dari total panjang perbatasan tersebut, tercatat sepanjang 372,68 kilometer masih menjadi area polemik atau belum disepakati sepenuhnya oleh kedua belah pihak. Bagian perbatasan ini masih dalam proses fasilitasi penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Kementerian Dalam Negeri.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tapal batas Berau–Kutim masih menyisakan pekerjaan besar. Penyelesaian yang menyeluruh diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Panjang wilayah perbatasan yang masih menjadi polemik menjadi perhatian serius. Sebab, penegasan batas administrasi bukan sekadar persoalan garis di atas peta, melainkan juga berkaitan dengan kepastian wilayah pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta kejelasan kewenangan pemerintah daerah.
Ketidakpastian batas wilayah berpotensi memunculkan persoalan apabila tidak ditangani secara terukur, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, proses penyelesaian tidak cukup hanya mengandalkan pertemuan antarpemerintah. Diperlukan kejelasan mengenai dasar hukum, dokumen pendukung, hasil verifikasi teknis, serta mekanisme pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran H. Makmur HAPK dalam podcast bertema “Tapal Batas Berau–Kutim Belum Tuntas” menjadi bagian dari ruang diskusi publik mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan daerah tersebut.
Pembahasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian tapal batas membutuhkan keseriusan semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Namun, publik juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan proses penyelesaian tersebut. Sampai sejauh mana fasilitasi telah berjalan? Bagian mana saja yang telah menemukan titik temu? Apa kendala yang membuat 372,68 kilometer perbatasan masih belum disepakati sepenuhnya?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai status wilayahnya.
Penyelesaian tapal batas Berau–Kutim harus mengedepankan kepastian hukum, ketelitian teknis, penghormatan terhadap ketentuan administrasi pemerintahan, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat menjelaskan tahapan penyelesaian secara transparan, termasuk dasar penetapan batas dan perkembangan kesepakatan antara kedua kabupaten.
Dengan total panjang perbatasan mencapai 589,64 kilometer dan 372,68 kilometer di antaranya masih berpolemik, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah administratif biasa.
Masyarakat Berau dan Kutai Timur berhak memperoleh kepastian mengenai batas wilayah pemerintahan. Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa proses masih berjalan, melainkan perkembangan yang terukur, dasar keputusan yang jelas, dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tapal batas bukan sekadar garis di peta. Di dalamnya terdapat kepastian wilayah, kepentingan masyarakat, dan tanggung jawab negara untuk menghadirkan kejelasan hukum.
Jurnalis Berau Online – Aktual, Tajam, Terpercaya.

