TANJUNG REDEB _ JB. ONLINE – Kecamatan Tanjung Redeb menggelar operasi lapangan pada Sabtu (3/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu sasaran dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Operasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang sebelumnya membahas berbagai persoalan Kamtibmas di wilayah perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan sejumlah unsur terkait. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan usaha yang berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak berjalan sesuai ketentuan.
Khusus terhadap THM, pengawasan menjadi penting untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek ketertiban, jam operasional, serta potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Operasi lapangan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau pemeriksaan sesaat. Pengawasan berkelanjutan diperlukan agar persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat tidak kembali berulang.
Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb bersama unsur terkait diharapkan dapat menindaklanjuti setiap temuan di lapangan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Terlebih, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dengan operasi lapangan tersebut, pemerintah dan aparat terkait diharapkan mampu memberikan kepastian bahwa setiap aktivitas usaha di wilayah Tanjung Redeb berjalan dengan tertib dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Adn”

