TANJUNG REDEB _ JB.ONLINE– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Berau resmi menetapkan Amin sebagai calon pengganti almarhum Suriansyah melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau, Ir. H. Agus Wahyudi, M.M., mengatakan penetapan Amin merupakan bagian dari mekanisme internal partai untuk mengisi kursi DPRD Berau yang ditinggalkan almarhum Suriansyah.
Menurut Agus, proses penetapan calon PAW dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di internal partai maupun peraturan perundang-undangan.
“Partai telah menetapkan Amin sebagai calon pengganti almarhum Suriansyah melalui mekanisme PAW. Selanjutnya, proses administrasi akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Hanura untuk memastikan keterwakilan partai di DPRD Kabupaten Berau tetap berjalan serta aspirasi masyarakat di daerah pemilihan terkait tetap dapat diperjuangkan.
Agus juga berharap seluruh tahapan PAW dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai prosedur hingga nantinya calon pengganti memperoleh keputusan resmi dan dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau.
Sementara itu, penetapan Amin sebagai calon PAW menjadi langkah awal sebelum proses tersebut melalui tahapan administratif dan verifikasi oleh pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.
Dengan demikian, kursi DPRD yang sebelumnya ditempati almarhum Suriansyah diharapkan segera memiliki pengganti definitif sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat terus berjalan secara optimal.
“Tim”

