Karhutla Berau Makin Mengkhawatirkan, Pemkab Bahas Kenaikan Status dari Siaga ke Tanggap Darurat

JB. ONLINE _ TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mengambil langkah lebih serius menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Pemkab Berau menggelar rapat pembahasan kenaikan status penanganan karhutla, dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, Minggu (30/8/2026).

‎Rapat digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. Pertemuan tersebut dihadiri hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Berau, pemerintah kecamatan, serta sejumlah instansi lintas sektor yang berkaitan dengan penanganan karhutla.

‎Pembahasan kenaikan status ini menjadi penting di tengah kondisi kebakaran yang terus terjadi dan berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kualitas udara di Kabupaten Berau.

‎Muhammad Said mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menghimpun seluruh data dan masukan dari perangkat daerah serta instansi terkait mengenai perkembangan karhutla di Berau.

‎“Rapat hari ini kita minta masukan semua dari perangkat daerah. Dari dinas-dinas terkait, DLHK, Disdukcapil, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, terkait kondisi saat ini,” ujar Muhammad Said.

‎Menurutnya, keputusan mengenai peningkatan status tidak hanya didasarkan pada kondisi kebakaran di lapangan, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai indikator dan data dari sektor terkait.

‎Pemkab Berau juga meminta informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui perkembangan cuaca dan iklim, termasuk potensi kondisi yang dapat memperparah kebakaran.

‎Selain itu, data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) turut menjadi bahan pertimbangan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan produksi di wilayah Berau.

‎Pengumpulan data lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil pemerintah memiliki dasar yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan penanganan di lapangan.

‎Jika status dinaikkan menjadi Tanggap Darurat, maka penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan dengan dukungan sumber daya yang lebih besar. Tidak hanya pemadaman, tetapi juga penanganan dampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

‎Kondisi karhutla yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir juga mulai menjadi perhatian serius karena asap dan penurunan kualitas udara dapat mengancam kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.

‎Rapat tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Berau untuk memastikan apakah kondisi karhutla saat ini telah memenuhi indikator untuk dilakukan peningkatan status dari Siaga Darurat ke Tanggap Darurat.

‎Keputusan akhir diharapkan tidak berhenti pada perubahan status administratif semata. Masyarakat membutuhkan langkah nyata, mulai dari percepatan pemadaman, penguatan personel dan peralatan, pencegahan meluasnya titik api, hingga perlindungan terhadap warga yang terdampak asap karhutla.

‎Sebab, ketika kebakaran terus meluas dan kualitas udara mulai terganggu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar status bencana yang berubah, melainkan seberapa cepat negara hadir melindungi masyarakat dan menghentikan api di lapangan.

 

“Rudi’s”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *