Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
jurnalisberau.online jurnalisberau.online
jurnalisberau.online jurnalisberau.online
  • Home
    • Home (Default)
  • Features
    • Post Right Sidebar
    • Post Left Sidebar
    • Post No Sidebar
    • Post No Sidebar + Narrow Content
    • Post Video
    • Post Audio
    • Post Gallery
    • Post Hero Layout 1
    • Post Hero Layout 2
    • Typography
  • Pages
    • Archive Page
    • Author Page
    • 404 Page
  • Home
    • Home (Default)
  • Features
    • Post Right Sidebar
    • Post Left Sidebar
    • Post No Sidebar
    • Post No Sidebar + Narrow Content
    • Post Video
    • Post Audio
    • Post Gallery
    • Post Hero Layout 1
    • Post Hero Layout 2
    • Typography
  • Pages
    • Archive Page
    • Author Page
    • 404 Page
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
jurnalisberau.online jurnalisberau.online
jurnalisberau.online jurnalisberau.online
  • Home
    • Home (Default)
  • Features
    • Post Right Sidebar
    • Post Left Sidebar
    • Post No Sidebar
    • Post No Sidebar + Narrow Content
    • Post Video
    • Post Audio
    • Post Gallery
    • Post Hero Layout 1
    • Post Hero Layout 2
    • Typography
  • Pages
    • Archive Page
    • Author Page
    • 404 Page
  • Home
    • Home (Default)
  • Features
    • Post Right Sidebar
    • Post Left Sidebar
    • Post No Sidebar
    • Post No Sidebar + Narrow Content
    • Post Video
    • Post Audio
    • Post Gallery
    • Post Hero Layout 1
    • Post Hero Layout 2
    • Typography
  • Pages
    • Archive Page
    • Author Page
    • 404 Page
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berserikat, dan mengekspresikan pikiran dengan lisan dan tulisan adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan atau dikurangi. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya tanggung jawab sosial dan keberagaman masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia menetapkan dan meyakini Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1: Independen, Akurat, & Berimbang

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

  • Penjelasan:
    • Independen: Memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi pihak lain.
    • Akurat: Berita sesuai keadaan yang objektif ketika peristiwa terjadi.
    • Berimbang: Memberikan ruang atau waktu porsi yang sama kepada semua pihak yang terkait.
    • Tidak beritikad buruk: Tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2: Cara-Cara Profesional

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

  • Penjelasan: Cara profesional meliputi penggunaan identitas yang jelas, menghormati hak privasi, tidak menyuap, dan menghasilkan berita yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pasal 3: Uji Informasi & Asas Praduga Tak Bersalah

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: Tidak Membuat Berita Bohong, Fitnah, & SARA

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

  • Penjelasan: Sadis berarti kejam/tanpa mengenal belas kasihan; cabul berarti menggambarkan tingkah laku secara erotis/vulgar; fitnah berarti tuduhan tanpa dasar.

Pasal 5: Perlindungan Identitas Korban & Anak

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

  • Penjelasan: Anak adalah siapapun yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah.

Pasal 6: Tidak Menyalahgunakan Profesi & Tidak Menerima Suap

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

  • Penjelasan: Menyalahgunakan profesi adalah mengambil keuntungan pribadi dari informasi atau posisi yang dimiliki. Suap adalah segala pemberian yang mempengaruhi independensi berita.

Pasal 7: Hak Tolak & Narasumber Tertutup

Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghormati ketentuan embargo, informasi latar belakang (background), dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: Tidak Mengdiskriminasi SARA & Perilaku Seksual

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Pasal 9: Menghormati Hak Privasi

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: Pencabutan & Ralat Berita

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11: Melayani Hak Jawab & Hak Koreksi

Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

  • Penjelasan:
    • Hak Jawab: Hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
    • Hak Koreksi: Hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers.

Penilaian & Pengawasan:

Penilaian akhir atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini dilakukan secara eksklusif oleh Dewan Pers. Kepatuhan terhadap KEJ adalah bentuk integritas tertinggi seorang jurnalis.

Copyright 2026 — Jurnalis Berau News. All rights reserved.